Metode Penelitian Filologi


BAB II
PEMBAHASAN


I.              Metode Penelitian Filologi
Objek kajian fungsi yaitu naskah dan teks yang dikaji dengan metode tertentu untuk mendapatkan informasi yang terkandung dalam isi teks. Hasil kajian pada filologi dapat di manfaatkan oleh disiplin ilmu yang lain karena mengkaji filologi membutuhkan ilmu bantu lain. Hal ini menunjukkan bahwa anatra ilmu yang satu dengan yang lain saling melengkapi. Kegiatan seorang filolog dalam mengkaji naskah dan teks bertujuan untuk mengungkapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam isi naskah maupun teks. Seorang filolog ketika melakukan penelitian filologi diawali dengan kegiatan pencatatan dan pengumpulan naskah. Naskah yang telah ditemukan dalam jumplah banyak maka perlu dilakukan perbandingan naskah. Setelah naskah terkumpul maka dilakukan metode kritik teks untuk menemukan naskah maupun teks yang mendekati aslinya.
A.     Pencatatan dan Pengumpulan Naskah
Langkah yang harus dilakukan untuk meneliti sesuatu naskah adalah mencatat naskah dan mengumpulkan teks cetakan yang berjudul sama atau berisi cerita yang sama, yang termuat dalam katalogus di berbagai perpustakaan, terutama di pusat studi Indonesia di seluruh dunia. Apabila teks terdapat dalam jumlah yang banyak maka perlu dilakukan perbandingan, kemudian setelah diperoleh gambaran keturunan versi-versi naskah, selanjutnya melakukan resensi atau pensahihan yaitu menentukan arketip ( naskah mula ) berdasarkan perbandingan naskah satu stema ( silsilah ), setelah itu dilakuan emendasi yaitu pembetulan dalam arti mengembalikan teks kepada bentuk yang dipandang asli melalui kritik teks.
B.     Metode Kritik Teks
Dalam metode kritik teks ada beberapa metode yang pernah diterapkan, yaitu :
a.     Metode Intuitif/Subjektif
Mengambil naskah yang dianggap paling tua kemudian diperbaiki berdasarkan naskah lain dengan mamakai akal sehat, selera baik, dan pengetahuan luas.

2
3

b.     Metode Objektif
Tahun 1830, ahli filologi Jerman Lachmann dkk meneliti secara sistematis hubungan kekeluargaan antara naskah-naskah sebuah teks atas dasar perbandingan naskah yang mengandung kekhilafan. Apabila terdapat suatu kesalahan yang sama di tempat yang sama pula, dapat disimpulkan bahwa naskah tersebut berasal dari satu sumber (yang hilang).
c.     Metode Gabungan
Metode ini dipakai apabila nilai naskah menurut tafsiran filologi semuanya hampir sama, perbedaan antar naskah tidak besar, walaupun ada perbedaan tetapi hal itu tidak memengaruhi teks. Dengan metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru yang merupakan gabungan bacaan dari semua naskah yang ada.
d.     Metode Landasan
Metode ini dipakai apabila menurut tafsiran filologi ada satu atau beberapa naskah yang unggul kualitasnnya dibandingkan dengan naskah lain dari segi bahasa, kesastraan, sejarah, dan sebagainya yang dipandang paling baik untuk dijadikan sebagai landasan.
e.     Metode Edisi Naskah Tunggal
Apabila terdapat naskah tunggal sehingga tidak mungkin dilakukan perbandingannmaka dapat ditempuh dua cara yaitu:
Pertama, diplomatik yaitu menerbitkan suatu naskah seteliti-telitinya tanpa mengadakan perubahan. Kedua, edisi standar atau edisi kritik, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ketidakajegan. Sedangkan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.






4

C.       Susunan Stema
Metode ini digunakan apabila terdapat lebih dari satu teks (naskah jamak). Susunan stema dikembangkan pertama kali oleh Lachmann pada tahun 1830-an. Metode ini dilakukan dengan cara memperhatikan kesalahan-kesalahan yang mungkin sama di dalam beberapa naskah. Dari kesalahan-kesalahan itulah, dapat ditarik kesimpulan bahwa naskah-naskah tersebut berasal dari satu sumber. Setelah itu, baru dapat disusun silsilah naskah (stema). Metode ini dapat diterapkan pada teks yang disalin satu demi satu secara vertikal (dari atas ke bawah) dalam satu garis keturunan (tradisi tertutup).
Di bawah ini merupakan peta konsep yang menggambarkan bagaimana teks itu tersalurkan secara turun temurun. 


Keterangan:….

Otograf          :  teks asli yang ditulis oleh pengarang.
Arketip           :  nenek moyang naskah-naskah yang tersimpan. (arketip   membawahi naskah-naskah setradisi)
Hiparketip      :  kepala keluarga naskah-naskah yang membawahi naskah-naskah seversi.


Meskipun tradisi tertutup, ada kalanya tradisi penyalinan juga menggunakan tradisi terbuka. Dalam tardisi terbuka, penurunan naskah tidak hanya terjadi untuk satu garis keturunan saja, namun penyalin kadangkala berupaya menambah bacaan yang baik lebih dari satu naskah. Adanya penurunan naskah secara horizontal inilah yang disebut sebagai kontaminasi horizontal.
Meski demikian, susunan ini dianggap memiliki beberapa masalah, diantaranya:
a.    Penentuan benar dan salah terhadap suatu teks merupakan sesuatu yang sulit dilakukan,
b.    Memilih di antara dua hiparketip juga dianggap sulit karena kadangkala keduanya dianggap baik,
c.    Dua anggota hiparketip mungkin mewakili dialek atau tahap bahasa yang berbeda sehingga penyunting menghadapi kesulitan dalam memilih stema atau homogentias dialek,
d.   Adanya masalah kontaminasi akibat adanya tradisi terbuka,
e.    Kemungkinan adanya lebih sari satu teks asli,
f.     Hubungan antara tradisi lisan dan tradisi naskah tulisan di Indonesia tetap perlu diperhatikan dan dipertimbangkan mana yang lebih asli dan otentik.

D.        Rekonstruksi Teks
Setelah stema tersusun, teks kemudian direkonstruksi secara bertahap dengan melakukan emandasi. 
Tahapan -tahapan aplikasi metode kritik teks yaitu:

1.     Transliterasi teks
6

2.     Kuantitas antarteks yang disajikan dalam bentuk table.
3.     Resensi teks dengan maksud menilai kualitas dan kuantitas varian bacaan/redaksi.
4.     Perbaikan
5.     Rekonstruksi teks ini merupakan puncak dalam upaya menyajikan suntingan teks.
Untuk memperjelas kesalahan tulis yang terjadi pada setiap naskah, berikut pengertiannya:
1.     Penggantian 
Penggantian biasanya diganti dengan kata yang sinonim (sama kata) dengan cara mengubah komposisi kata dalam padalisan ( transposisi subtitusi), engan varisi, dsb.

2.     Penambahan ( additions)
Merupakan penambahan huruf, suku kata atau silaba, baik yang terjadi dalam padalisan maupun kata, yang secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi bacaan dan guru wilangan. Hal ini dibedakan menjadi tiga hal, yakni :
a.     Pengulangan beberapa huruf atau suku kata karena kesalahan menulis sesuatu dua kali di dalam salinannya.
b.     Penambahan dalm teks suatu unsure asing.
c.     Penyalinan terhadap kalimat yang sukar dibaca.
3.     Penghilangan (lacuna)
Merupakan kasus yang ditandai dengan penghilangan huruf, suku kata, kata, kalimat, atau padalisan ‘larik’, serta penghilangan pada bait.
Kasus penghilangan atau omisi merupakan salah tulis akibat gejala penghilangan, kelalaian, atau tak tercantumkan. Kasus ini dapat dibedakan menjadi dua golongan :
a.     Haplografi, yaitu kasus salah tulis akibat hilangnya huruf, suku kata, atau sebagian kata ulang.
b.     Saut du meme au meme, yaitu meloncati kata yang sama ke kata yang sama, atau meloncati satu kalimat.



7
E.        Suntingan Teks
Merupakan hasil dari kajian teks yang terlebih dahulu didasarkan atas hasil kajian naskah. Ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan materi untuk bahan suntingan teks, yaitu:
a.     Bahan yang diambil untuk suntingan teks merupakan bahan yang didukung atas kesaksian teks yang kuat dari slah satu berbagai aspek.
b.     Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan pemlihan bahan, maka pemilihan mempertimbangkan:
·       Kesesuaian dengan konvensi pupuh
·       Kesesuaian dengan konteks kalimat
·       Bacaan yang lebih sulit;dalam naskah yang lebih tua;
·       Naskah lebih muda pun, kadang memiliki bacaan yang lebih terpelihara
·       Kesesuaian dengan norma tatabahasa pada naskah
·       Kesesuaian dengan unsure situasional dan emosional.
c.     Bahan atau varian yang tidak didukung kesuatan saksi, adakalanya dingkat ke dalam suntingan teks agar mendekati teks aslinya yang hipotesis.
Sementara itu, proses  terjemahan teks didasarkan atas salah satu model dan beberapa model terjemahan yang dikenal saat ini, di antaranya:
1.      Model terjemahan harfiah (terikat), pada dasarnya merupakan terjemahan kata perkata. Terjemahan ini sangat terikat kepada struktur bahasa sumber, sehingga terjemahan terasa kaku dan sulit dipahami.
2.      Model terjemahan setengah bebas merupakan terjemahan yang bisa kita pahami. Terjemahan ini berusaha memindahkan pesan dan kesan naskah asli semaksilam mungkin, dan berusaha memelihara kewajaran serta kelancaran bahasa terjemahan.
3.      Model terjemahan bebas merupakan terjemahan yang mempunyai tingkat keterbacaan tinggi, akan tetapi banyak pesan naskah sumber yang tidak terpindahkan di dalam terjemahan. Di samping itu, kesan bentuk bahas sumber tidak tampak.



BAB III
PUNUTUP

Kesimpulan
Untuk meneliti sebuah teks,yang bisa mendekati sebuah kebenaran seorang filolog setidaknya menguasai langkah-langkah dalam mencapai tujuan sebuah penelitian diantaranya, seorang filolog melakukan pencatatan dan pengumpulan naskah, lalu melakukan kritik teks, menyusun stema, merekonstruksi teks, dan menyunting teks.
      Pencatatan dan pengumpulan naskah dapat dilakukan dengan cara mencari naskah-naskah yang serupa, tema yang sama, atau bahkan berjudul yang sama. Selanjutnya melakukan kritik teks, dapat dilakukan dengan beberapa metode yaitu intuitif (subjektif), objektif,gabungan, landasan, dan edisi naskah tunggal (standar & diplomatik). Setelah melakukan kritik teks, selanjutnya menyusun stema, yakni menggunakan peta konsep yang menggambarkan bagaimana teks itu tersalurkan secara turun temurun. Kemudian rekonstruksi teks yaitu  pembetulan bacaan yang benar yang terdapat di dalam naskah-naskah. Langkah terakhir adalah penyuntingan teks atau edisi teks yang biasanya selalu disertai terjemahan kedalam bahasa indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pembaca yang belum menguasai seluk beluk bahasa asli.

Saran
     Dalam menyusun naskah kita boleh menggunakan metode apa saja, akan tetapi harus memperhatikan kaidah kaidah yang terdapat di dalam metode tersebut. Agar naskah yang kita susun sesuai dengan yang diharapkan.

     







8
DAFTAR PUSTAKA


   Fathurahman, Oman. 2015. Filologi Indonesia : Teori dan Metode Jakarta: Kencana.
 N,S Elis Suryani. 2012. Filologi. Bogor: Ghalia indonesia.
Baroroh, Siti,dkk.1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: UGM.
Aziz, Fuad.1998. Filologi Suatu Pengantar. Yogyakarta: FADIB.
Rokhmansyah, Alfian. 2017. Teori Filologi.Yogyakarta: Istana Agency.

Related Posts :

0 Response to "Metode Penelitian Filologi"

Post a Comment

Popular Posts