BAB II
PEMBAHASAN
I.
Metode Penelitian Filologi
Objek kajian fungsi yaitu naskah dan teks yang dikaji
dengan metode tertentu untuk mendapatkan informasi yang terkandung dalam isi
teks. Hasil kajian pada filologi dapat di manfaatkan oleh disiplin ilmu yang
lain karena mengkaji filologi membutuhkan ilmu bantu lain. Hal ini menunjukkan
bahwa anatra ilmu yang satu dengan yang lain saling melengkapi. Kegiatan
seorang filolog dalam mengkaji naskah dan teks bertujuan untuk mengungkapkan
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam isi naskah maupun teks. Seorang filolog
ketika melakukan penelitian filologi diawali dengan kegiatan pencatatan dan
pengumpulan naskah. Naskah yang telah ditemukan dalam jumplah banyak maka perlu
dilakukan perbandingan naskah. Setelah naskah terkumpul maka dilakukan metode
kritik teks untuk menemukan naskah maupun teks yang mendekati aslinya.
A.
Pencatatan
dan Pengumpulan Naskah
Langkah yang harus
dilakukan untuk meneliti sesuatu naskah adalah mencatat naskah dan mengumpulkan
teks cetakan yang berjudul sama atau berisi cerita yang sama, yang termuat
dalam katalogus di berbagai perpustakaan, terutama di pusat studi Indonesia di
seluruh dunia. Apabila teks terdapat dalam jumlah yang banyak maka perlu
dilakukan perbandingan, kemudian setelah diperoleh gambaran keturunan
versi-versi naskah, selanjutnya melakukan resensi atau pensahihan yaitu
menentukan arketip ( naskah mula ) berdasarkan perbandingan naskah satu stema (
silsilah ), setelah itu dilakuan emendasi yaitu pembetulan dalam arti
mengembalikan teks kepada bentuk yang dipandang asli melalui kritik teks.
B.
Metode
Kritik Teks
Dalam metode kritik teks ada beberapa metode yang
pernah diterapkan, yaitu :
a.
Metode Intuitif/Subjektif
Mengambil naskah yang dianggap paling tua
kemudian diperbaiki berdasarkan naskah lain dengan mamakai akal sehat, selera
baik, dan pengetahuan luas.
2
3
b.
Metode Objektif
Tahun 1830, ahli filologi Jerman Lachmann
dkk meneliti secara sistematis hubungan kekeluargaan antara naskah-naskah
sebuah teks atas dasar perbandingan naskah yang mengandung kekhilafan. Apabila
terdapat suatu kesalahan yang sama di tempat yang sama pula, dapat disimpulkan
bahwa naskah tersebut berasal dari satu sumber (yang hilang).
c.
Metode Gabungan
Metode ini dipakai apabila nilai naskah
menurut tafsiran filologi semuanya hampir sama, perbedaan antar naskah tidak
besar, walaupun ada perbedaan tetapi hal itu tidak memengaruhi teks. Dengan
metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru yang merupakan gabungan
bacaan dari semua naskah yang ada.
d.
Metode Landasan
Metode ini dipakai apabila menurut
tafsiran filologi ada satu atau beberapa naskah yang unggul kualitasnnya
dibandingkan dengan naskah lain dari segi bahasa, kesastraan, sejarah, dan
sebagainya yang dipandang paling baik untuk dijadikan sebagai landasan.
e.
Metode Edisi Naskah Tunggal
Apabila terdapat naskah tunggal sehingga
tidak mungkin dilakukan perbandingannmaka dapat ditempuh dua cara yaitu:
Pertama, diplomatik yaitu menerbitkan suatu naskah
seteliti-telitinya tanpa mengadakan perubahan. Kedua, edisi standar atau edisi
kritik, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil
dan ketidakajegan. Sedangkan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan yang
berlaku.
4
C.
Susunan Stema
Metode
ini digunakan apabila terdapat lebih dari satu teks (naskah jamak). Susunan
stema dikembangkan pertama kali oleh Lachmann pada tahun 1830-an. Metode ini
dilakukan dengan cara memperhatikan kesalahan-kesalahan yang mungkin sama di
dalam beberapa naskah. Dari kesalahan-kesalahan itulah, dapat ditarik
kesimpulan bahwa naskah-naskah tersebut berasal dari satu sumber. Setelah itu,
baru dapat disusun silsilah naskah (stema). Metode ini dapat diterapkan pada
teks yang disalin satu demi satu secara vertikal (dari atas ke bawah) dalam
satu garis keturunan (tradisi tertutup).
Di bawah
ini merupakan peta konsep yang menggambarkan bagaimana teks itu tersalurkan
secara turun temurun.
Keterangan:….
Otograf : teks asli yang ditulis oleh pengarang.
Arketip : nenek moyang naskah-naskah yang tersimpan.
(arketip membawahi naskah-naskah
setradisi)
Hiparketip : kepala keluarga naskah-naskah yang membawahi
naskah-naskah seversi.
Meskipun tradisi tertutup, ada
kalanya tradisi penyalinan juga menggunakan tradisi terbuka. Dalam tardisi
terbuka, penurunan naskah tidak hanya terjadi untuk satu garis keturunan saja,
namun penyalin kadangkala berupaya menambah bacaan yang baik lebih dari satu
naskah. Adanya penurunan naskah secara horizontal inilah yang disebut sebagai
kontaminasi horizontal.
Meski demikian, susunan ini dianggap memiliki beberapa masalah,
diantaranya:
a. Penentuan benar dan salah
terhadap suatu teks merupakan sesuatu yang sulit dilakukan,
b. Memilih di antara dua hiparketip
juga dianggap sulit karena kadangkala keduanya dianggap baik,
c. Dua anggota hiparketip mungkin
mewakili dialek atau tahap bahasa yang berbeda sehingga penyunting menghadapi
kesulitan dalam memilih stema atau homogentias dialek,
d. Adanya masalah kontaminasi akibat
adanya tradisi terbuka,
e. Kemungkinan adanya lebih sari
satu teks asli,
f. Hubungan antara tradisi lisan dan
tradisi naskah tulisan di Indonesia tetap perlu diperhatikan dan
dipertimbangkan mana yang lebih asli dan otentik.
D.
Rekonstruksi Teks
Setelah stema tersusun, teks kemudian direkonstruksi
secara bertahap dengan melakukan emandasi.
Tahapan -tahapan aplikasi metode kritik teks yaitu:
1. Transliterasi
teks
6
2. Kuantitas
antarteks yang disajikan dalam bentuk table.
3. Resensi
teks dengan maksud menilai kualitas dan kuantitas varian bacaan/redaksi.
4. Perbaikan
5. Rekonstruksi
teks ini merupakan puncak dalam upaya menyajikan suntingan teks.
Untuk
memperjelas kesalahan tulis yang terjadi pada setiap naskah, berikut
pengertiannya:
1. Penggantian
Penggantian biasanya diganti dengan kata yang sinonim (sama kata) dengan cara mengubah komposisi kata dalam padalisan ( transposisi subtitusi),
engan varisi, dsb.
2. Penambahan
( additions)
Merupakan penambahan huruf, suku kata atau
silaba, baik yang terjadi dalam padalisan
maupun kata, yang secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi bacaan
dan guru wilangan. Hal ini dibedakan
menjadi tiga hal, yakni :
a. Pengulangan
beberapa huruf atau suku kata karena kesalahan menulis sesuatu dua kali di
dalam salinannya.
b. Penambahan
dalm teks suatu unsure asing.
c. Penyalinan
terhadap kalimat yang sukar dibaca.
3. Penghilangan
(lacuna)
Merupakan kasus yang ditandai dengan
penghilangan huruf, suku kata, kata, kalimat, atau padalisan ‘larik’, serta penghilangan pada bait.
Kasus penghilangan atau omisi merupakan salah tulis akibat
gejala penghilangan, kelalaian, atau tak tercantumkan. Kasus ini dapat
dibedakan menjadi dua golongan :
a. Haplografi, yaitu
kasus salah tulis akibat hilangnya huruf, suku kata, atau sebagian kata ulang.
b. Saut du meme au meme, yaitu
meloncati kata yang sama ke kata yang sama, atau meloncati satu kalimat.
7
E.
Suntingan Teks
Merupakan hasil dari
kajian teks yang terlebih dahulu didasarkan atas hasil kajian naskah. Ada
beberapa pertimbangan dalam pemilihan materi untuk bahan suntingan teks, yaitu:
a. Bahan
yang diambil untuk suntingan teks merupakan bahan yang didukung atas kesaksian
teks yang kuat dari slah satu berbagai aspek.
b. Dalam
mengatasi kesulitan-kesulitan pemlihan bahan, maka pemilihan mempertimbangkan:
· Kesesuaian
dengan konvensi pupuh
· Kesesuaian
dengan konteks kalimat
· Bacaan
yang lebih sulit;dalam naskah yang lebih tua;
· Naskah
lebih muda pun, kadang memiliki bacaan yang lebih terpelihara
· Kesesuaian
dengan norma tatabahasa pada naskah
· Kesesuaian
dengan unsure situasional dan emosional.
c. Bahan
atau varian yang tidak didukung kesuatan saksi, adakalanya dingkat ke dalam
suntingan teks agar mendekati teks aslinya yang hipotesis.
Sementara
itu, proses terjemahan teks didasarkan
atas salah satu model dan beberapa model terjemahan yang dikenal saat ini, di
antaranya:
1. Model terjemahan harfiah (terikat), pada
dasarnya merupakan terjemahan kata perkata. Terjemahan ini sangat terikat
kepada struktur bahasa sumber, sehingga terjemahan terasa kaku dan sulit
dipahami.
2. Model terjemahan setengah bebas merupakan
terjemahan yang bisa kita pahami. Terjemahan ini berusaha memindahkan pesan dan
kesan naskah asli semaksilam mungkin, dan berusaha memelihara kewajaran serta
kelancaran bahasa terjemahan.
3. Model terjemahan bebas merupakan
terjemahan yang mempunyai tingkat keterbacaan tinggi, akan tetapi banyak pesan
naskah sumber yang tidak terpindahkan di dalam terjemahan. Di samping itu,
kesan bentuk bahas sumber tidak tampak.
BAB III
PUNUTUP
Kesimpulan
Untuk meneliti sebuah teks,yang bisa
mendekati sebuah kebenaran seorang filolog setidaknya menguasai langkah-langkah
dalam mencapai tujuan sebuah penelitian diantaranya, seorang filolog melakukan
pencatatan dan pengumpulan naskah, lalu melakukan kritik teks, menyusun stema,
merekonstruksi teks, dan menyunting teks.
Pencatatan dan pengumpulan naskah
dapat dilakukan dengan cara mencari naskah-naskah yang serupa, tema yang sama,
atau bahkan berjudul yang sama. Selanjutnya melakukan kritik teks, dapat
dilakukan dengan beberapa metode yaitu intuitif (subjektif), objektif,gabungan,
landasan, dan edisi naskah tunggal (standar & diplomatik). Setelah
melakukan kritik teks, selanjutnya menyusun stema, yakni menggunakan peta
konsep yang menggambarkan bagaimana teks itu tersalurkan secara turun temurun.
Kemudian rekonstruksi teks yaitu pembetulan
bacaan yang benar yang terdapat di dalam naskah-naskah. Langkah terakhir adalah
penyuntingan teks atau edisi teks yang biasanya selalu disertai terjemahan kedalam bahasa
indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pembaca yang belum menguasai seluk beluk
bahasa asli.
Saran
Dalam menyusun naskah kita boleh menggunakan metode apa
saja, akan tetapi harus memperhatikan kaidah kaidah yang terdapat di dalam metode
tersebut. Agar naskah yang kita susun sesuai dengan yang diharapkan.
8
DAFTAR PUSTAKA
Fathurahman,
Oman. 2015. Filologi Indonesia : Teori
dan Metode Jakarta: Kencana.
N,S Elis Suryani. 2012. Filologi. Bogor: Ghalia indonesia.
Baroroh, Siti,dkk.1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta:
UGM.
Aziz, Fuad.1998. Filologi Suatu Pengantar. Yogyakarta:
FADIB.
Rokhmansyah, Alfian. 2017. Teori Filologi.Yogyakarta: Istana
Agency.
0 Response to "Metode Penelitian Filologi"
Post a Comment