Pancasila dari Masa ke-Masa
1. Masa Orde Lama
Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan
dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam
suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.
Masa
orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam
sistem kenegaraan. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada
masa orde lama. Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu;
a. Periode 1945-1950
Pada periode ini, penerapan Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada
upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan
pemberontakan yang tujuannya mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada
dua pemberontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:
1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Pemberontakan
ini terjadi di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia
yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan
mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa
digagalkan.
2) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia
Pemberontakan
ini dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai
dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal
17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila
sebagai dasar negara dengan syari’at islam.
Upaya
penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo
bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962
b. Pada periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara tetap
Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi
liberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak
lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).
Tantangan yang berat terjadi ada periode ini dengan munculnya berbagai
pemberontakan seperti Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner
Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin
melepaskan diri dari NKRI.
Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik
dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi
anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar
seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan
keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk
membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak
berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Kesimpulan yang
ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan
sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode
demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang
memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi
presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap
Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat
menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan
Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral
di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila,
dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Pada periode
ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh
D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di
Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini
bisa digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman
sesuai dengan perbuatannya
2. Masa Orde Baru
Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan
Presiden Soekarno mendapat semacam badai besar ketika terjadinya peristiwa
tanggal 30 September 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis
Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang begitu fatal
bagi partai itu sendiri, yakni
dengan
tersisihkannya partai tersebut dari arena politik Indonesia. Tidak hanya
partai, Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan
Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit demi sedikit
kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun
1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.
Era
baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat
yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden
Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep
Demokrasi Pancasila.
Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap
aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde Baru
memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan
dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa
demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.
Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai
tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu
mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil
membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu,
beliau juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca
pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Itulah beberapa anggapan
yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah
pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud.
Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik
Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama
otoriter). Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden
merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan
merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat
suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur
(LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu juga Presiden Soeharto
mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti
Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi
ABRI. Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi
Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan
yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.
3. Masa Reformasi
Pada masa reformasi, penerapan Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai
tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman
pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi
lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang
diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas.
Kebebasan yang mewarnai kehidupan
masyarakat Indonesia saat ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari
kebebasan berbicara, ber-organisasi, berekspresi dan sebagainya. Kebebasan
tersebut di satu sisi dapat memacu kreatifitas masyarakat, tapi disisi lain
juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang
tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak
ber-etika dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya. Kemudian, saat ini
bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan
mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa.
Dunia saat ini sedang
terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi
maupun pertahanan keamanan. Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin menyadari
bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama dengan yang
lain, namun persaingan antar kekuatan-kekuatan besar dunia dan perebutan
pengaruh masih berkecamuk. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada
negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun
tidak langsung.
Kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk
menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal
ini lebih penting artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyarakat
berkembang. Masyarakat yang kita cita-citakan belum terwujud secara nyata,
belum mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita bersama.
Keadaan ini sadar atau tidak sadar, terbuka kemungkinan bangsa kita akan
berpaling dari Pancasila dan mencoba membangun masa depannya dengan diilhami
oleh suatu pandangan hidup atau dasar negara yang lain.
0 Response to "Pancasila dari Masa ke Masa"
Post a Comment