Hal yang perlu diketahui tentang Katalogisasi
Dalam mempelajari sejarah
peraturan pengataloan khususnya bentuk fisik katalog akan nampak bahwa ada
sejumah faktor serta elemen yang disoroti sebagai bagian penting dalam
peraturan. Pengembangan konsep katalogisasi berdasarkan dua faktor mendasar
yaitu bentuk katalog dan sifat entitas (maujud, entity) bibliografi. Kedua konsep tersebut dikaji ulang serta
berubah sepanjang sejarah katalogisasi modern. Adapun konsep tersebut ialah”
(1) Katalog abjad. Katalog berkelas yang dominan
pada abad 19 lambat laun mengalah pada katalog abjad, khususnya kepada katalog
kamus yang populer pada abad 20. Perkembangan peraturan katalogisasidalam
konteks Anglo-Amerika amat dipengaruihi oleh jenis katalog kamus.
(2) Tujuan dan fungsi katalog. Prisnpi perumusan
peraturan katalogisasidikembangkan sesuai dengan tujuan dan fungsi katalog. Hal
tersebut nampak pada peraturan pemilihan entri dalam peraturan
katalogisasididasarkan atas tujuan dan fungsi katalog.
(3) Konsep sebuah karya (work). Konsep “karya” versus konsep “buku” berpengaruh besar
terhadap konsep dan prinsip katalogisasideskriptif. Engan mengutamakan sebuah
konsep, maka konsep lain akan
terpengariuh seperti konsep kepengarangan, pemilihan dan bentuk entri serta
judul seragam. Adanya inkonsistensi dalam beberapa peraturan katalogisasi terjadi
akibat kerancuan menyangkut konsep ‘karya” (work)
dan “buku” (book).
(4) Konsep entri. Entri sebagau cantuman
bibliografis sebuah butiran atau item
sudah mendapat kedudukan tetap dalam praktik bibliografis. Jadi bagian utama
peraturan katalogisasimembahas pembentukan entri, apa yang membentuk entri,
pilihan entri dantitik akses (entri utama dan entri tambahan), dan bentuk
entrio (tajuk). Hal tersebut menunjukkan bahwa tersedia lebih dari satu
pendekatan dalam upaya menemukan sebuah karya.
Menyangkut konsep entri utama,
masalah menentukan siapakah penanggung jawab utama sebuah karya merupakan salah
satu tema penting dalam peraturan katalogisasi Anglo-Amerika. Dengan munculnya
katalog dalam jaringan atau terpasang (online
catalogue) maka peran entri utama mendapat tantangan karena menemukan
sebuah karya dapat dilakukan tanpa entri utama namun ketidakhadiran entri utama
justru menimbulkan masalah bagaimana mengisi fungsi penggantinya.
Jumlah akses dapat
ditambah dengan membuat cantuman selengkap mungkin. Keberadaan entri utana,
entri tambahan serta rujukan akan menambah akses terhadap sebuah karya.
(5) Konsep kepengarangan. Konsep kepengarangan
merupakan salah satu elemen pengatur paling penting dalam katalog dan
bibliografi. Sebahagian besar peraturan katalogisasi membahas kepengarangan, kondisi dan masalahnya. Misalnya
pada multimedia, menyangkut kepengarangan siapakah yang dianggap sebagai
pengarang, originator atau produsennya. Dalam perkembangan peraturan, konsep
kepengarangan diperluas dari pengarang atau penulis sampai mencakup editor,
kompilator bunga rampai, artis, fotografer, kartografer dan komponis musuk.
Selama dua dasawarsa terakhir, editor dan kompilator tidak mendapat status
kepengarangan sebagaimana sebelumnya, artinya karya editor dan kompilator,
tajuknya ditentukan pada judul.
Konsep kepengarangan
(badan) korporasi merupakan tradisi Anglo-Amerika, tidak atau kurang dikenal di
Eropa daratan. Ungguhpun demikian konsep kepengarangan korporasi dianut oleh
Panizzi, Jewett, Cutter, AA (1908), ALA (1941), ALA (1949), ICCP (1961) dan
AACR1 (1967). Pada AACR2 (1978) istilah kepengarangan korporasi (corporate authorship) diubah menjadi
tanggung jawab korporasi (corporate
responsibility).
(6) Bentuk tajuk. Porsi utama peraturan
katalogisasimembahas bentuk nama yang dipilih sebagai tajuk. Hal itu sudah
dilakukan selama 150 tahun terakhir ini serbagai upaya mencapai keseragaman
dfalam deskripsi bibliografis dan akses. Pada peraturan katalogisasimodern,
disarankan bahwa hanya sebuah bentuk nama (yaitu tajuk seragam) digunakan untuk
semua karya seorang pengarang. Judul seragam merupakan pendekatan lain dalam
upaya membawa keseragaman menyangkut manifestasi berbagai karya.
(7) Prinsip standardisasi. Tujuan utama peraturan katalogisasi modern ialah mencapai standardisasi informasi
bibliografis. Hal itu dilakukan melalui penggunaan sumber seragam yaitu halaman
judul atau sumber utama informasi, standardisasi deskripsi bibliograis misalnya ISBD, peraturan seragam untuk
berbagai jenis materi perpustakaan. Standardisasi berkembang dari keseragaman
intern menjadi konteks internasional.
0 Response to "Hal yg prlu diketahui tentang Katalogisasi"
Post a Comment