Bentuk
Nama Pengarang
Jika seorang pengarang menggunakan berbagai bentuk
nama, maka tajuk ditentukan
pada bentuk yang paling banyak
terdapat pada karyanya. Bentuk
nama pengarang dalam tajuk
ialah bentuk yang
paling lengkap dan paling sering terdapat pada karyanya.
Pada karya
seorang pengarang yang
diterbitkan dalam berbagai bahasa, sering namanya dinyatakan dalam berbagai bentuk.
Untuk menentukan tajuk seragam
bagi penulisan nama yang berbeda‑beda itu, dipakai ketentuan sebagai
berikut :
a.
Pengarang
dari negara berhuruf Latin
Bila seorang
pengarang berasal dari suatu negara yang menggunakan huruf Latin
dalam bahasa resminya, maka tajuk nama
ditentukan pada bentuk nama
dalam huruf Latin
yang lazim dipakai
di Indonesia atau pada bentuk nama yang paling dikenal di Indonesia.
Demikian pula halnya jika nama pengarang tidak dinyatakan dalam huruf Latin, misalnya dalam huruf Arab,
Bali atau Jawa.
Contoh :Paulus‑Johannes II, Paus
x Paul‑John II,
Pope
Paulus, Deakon
x Paulus,
Diaconus
x Paulus,
Casinenensis
x Casinensis,
Paulus
x Paulus,
Levita
x Levita,
Paulus
x Paulus,
Warnerfridus
x Warnerfridus,
Paulus
x Paul, the
Deacon
Kusumonegoro
x
Kusumanegara
b. Pengarang dari negara tak berhuruf Latin
Bila seorang
pengarang berasal dari suatu negara
yang tidak menggunakan huruf
Latin dalam bahasa resminya, maka tajuk namanya ditentukan pada bentuk nama
menurut transliterasi resmi atau yang biasa digunakan di Indonesia.
Contoh :Avicenna
x al‑Husayn ibn 'Abd Allah ibn Sina
0 Response to "Bentuk Nama Pengarang"
Post a Comment