1. Pengertian Ziarah Kubur
•Jika dilihat secara etimologi ziarah berasal dari
kata "Zaro" berarti قَصَدَهُ,yaitu hendak
bepergian menuju suatu tempat. Berdasarkan hal ini makna dari berziarah
kubur adalah sengaja untuk bepergian ke kuburan. Ziarah kubur adalah
mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai
pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul
menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt, tetapi
tidak boleh meminta sesuatu kepada kuburan itu, karena itu akan menjadikan
musyrik (menyekutukan Allah).
•
•Sedangkan jika ditinjau
dalam terminologi makna ziarah kubur adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh
Imam Al Qadli ‘Iyadl rahimahullah, yang artinya “(Yang dimaksud dengan ziarah kubur) adalah
mengunjunginya dengan niat mendo’akan para penghuni kubur serta mengambil
pelajaran dari keadaan mereka”.
Dasar Ziarah Kubur
Rasulullah
SAW. bersabda: Siapa
yang menunaikan ibadah haji lalu menziarai kuburanku setelah kematianku maka
seakan ia menziaraiku di kala hidupku.”
مَنْ َزَارَ قبْرِيْ وجَبَتْ لَهُ شفاعَتِي
Siapa yang menziarai kuburanku maka
tetap baginya syafa’atku.”
•مَا
مِنْ أحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ عند قبْرِيْ إلاَّ رَدَّ اللهُ عليَّ روحِيْ حتَّى
أّرُدَّ عليهِ السلام
Tiada seorang
yang mengucapkan salam kepadaku di sisi kuburanku melainkan Allah akan
mengembalikan ruhku sehingga aku menjawab salamnya.
Berdasarkan
Hadist
:
Sesungguhnya
(dahulu)
aku pernah melarang kamu sekalian ziarah kubur, tetapi (sekarang) ziarahlah
kalian sebab yang demikian dapat mengingatkan kalian terhadap
akhirat.dan,dengan mengziarahi kubur,maka akan menambahkan kebaikan. Barang
siapa yang berhendak menziarahinya,
maka
ziarahilah,dan
janganlah kalian mengucapkan kata kata yang bathil”. (HR Muslim,abu
dawud,baihaqi,nasa’i dan ahmad)
Dalam
al qur’an:
Ya rabb
kami,beri ampunlah kami dan saudara
- saudara
kami yang telah beriman lebih dulu dari kamia(QS AL Hasyr 59.10)
DALIL TENTANG ZIARAH KUBUR
1.إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
Dulu aku melarang
kalian ziarah
kubur.
Sekarang,
kunjungilah
karena
mengingatkan
kalian kepada
akhirat
[HR. Muslim, an-Nasâi, dan Ahmad]
2. عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : اِسْتَأْذَنْتُ رَبِّيْ أَنْ أَسْتَغْفِر لأُمِّيْ ، فَلَمْ يَأذَنْ لِيْ ، وَاسْتأذَنْتُهُ أنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِيْ
Artinya:
Dari Abu Hurairah
r.a.
Berkata,
Rasulallah
s.a.w.
bersabda:
Aku
meminta
ijin
kepada
Allah untuk
memintakan
ampunan
bagi
ibuku,
tetapi
Allah tidak
mengijinkan.
Kemudian
aku
meminta
ijin
kepada
Allah untuk
berziarah
ke
makam
ibuku,
lalu
Allah mengijinkanku.
(H.R. Muslim)
MACAM – MACAM ZIARAH KUBUR
Menurut Asy-Syaikh
Muhammad bin Abdul wahab ziarah kubur ada 3 macam yaitu
1.
Ziarah yang
syar'i. Dan ini yang
di syariatkan dalam
Islam. Ada tiga syarat yang
harus dipenuhi.
–Tidak melakukan safar dalam rangka ziarah. Seperti sabda Rasulullah SAW.
"Janganlah
kalian bepergian jauh melakukan safar kecuali ke tiga
masjid . Masjidku ini, Masjidil
Haram dan Masjidil Aqsha.
"(HR. Bukhari dan
Muslim)
–Tidak mengucapkan ucapan batil.
–Tidak mengkhususkan waktu tertentu, karena tidak ada dalilnya.
–
2.
Ziarah Bid'ah.
Adalah ziarah yang
tidak memenuhi salah satu syarat diatas atau lebih.
TATA CARA ZIARAH KUBUR
1.Melepas Sandal atau alas
kaki
2.Mengucapkan Salam
3.Membaca surat pendek
4.Mendoakan Jenazah
5.Tidak berjalan dan Duduk
di atas Pusara Kubur
HUKUM ZIARAH KUBUR
1.Hukum Ziarah Kubur Untuk Laki-laki
Mengenai hukum ziarah kubur untuk laki-laki para ulama fiqih tidak ada pertentangan, yaitu sunnah.
2. Hukum Ziarah Kubur untuk perempuan
Untuk perempuan sebenarnya adalah sunnah sama dengan laki-laki, tetapi apabila berziarah kubur hanya untuk mengingat kesedihan, menangis, berteriak hingga meronta maka hukumnya adalah makruh.
Hadist Rasullullah SAW :
“Tidak pernah melarang seorang wanita
duduk di samping kubur.taqrir(diam)nya beliau”
HAL – HAL YANG DILARANG SAAT
ZIARAH KUBUR
1.Mengusap-usap makam atau kuburan.
●
2.Mencium makam atau kuburan serta thawaf mengelilingi makam.
●
3.Memohon pertolongan kepada si mayat
agar
dilancarkan segala urusan duniawinya
MANFAAT
ZIARAH KUBUR
1.Mengingatkan
kita
akan
kematian
2.Ziarah
kubur
bisa
melembutkan
hati
3.Bisa
meningkatkan
ketaatan
terhadap
Allah SWT
4.Ziarah
kubur
dapat
membuat
hati
tidak
terpaut
kepada
dunia
dan
zuhud
terhadap
gemerlap
dunia.
5.Mengingatkan
orang
yang berziarah terhadap balasan dan hari kiamat.
6.Membuat
hati tidak terpaut dengan dunia dan zuhud terhadap gemerlap dunia.
Sekian, Wassallamu'alaikum Wr. Wb.
0 Response to "Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur"
Post a Comment