Indonesia tanpa Pe-rokok

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Merokok menurut pendapat saya adalah kegiatan yang membuat boros uang & tidak mengenyangkan sehingga tidak ada yang manfaatnya sama sekali.
Disini saya akan menulis argumen/gagasan saya mengenai sejarah rokok dalam analisis di pikiran saya.
Hasil gambar untuk indonesia tanpa perokok

Langsung saja, jadi menurut saya pribadi :

Banyaknya perusahaan rokok di Indonesia dikarenakan oleh banyaknya penduduk Indonesia, sehingga rokok dapat beredar bebas di masyarakat (rokok lintingan) & banyak yang mencobanya. Dari masyarakat yang mencoba tentu ada yang suka & ada yang tidak. Dari sekian banyak alasan yang ada seorang suka merokok dikarenakan dia merasa lebih tenang & dapat menghilangkan stress dan dari yang tidak suka dikarenakan membuang-buang uang & merusak tubuh. Menurut saya banyaknya perusahaan rokok dikarenakan penduduk yang banyak sehingga mereka tidak khawatir kehilangan pasar, rokok yang beredar bebas, secara tidak langsung dapat mengurangi populasi rakyat Indonesia dalam jangka panjang karena rokok menyebabkan gangguan kehamilan, dan gangguan kesehatan lainnya.

Kenapa mereka melakukan itu? Sebenarnya maksud mereka baik yaitu untuk menekan penduduk Indonesia yang banyak pada waktu itu setelah muncul isu "banyak anak banyak rezeki" mereka tidak ingin berpihak pada pemerintah & rakyat dengan membuat senang kedua pihak melalui rokok. Terkesan kejam memang, tetapi itu untuk kesejahteraan yang akan datang.

Kita tahu di sekeliling kita banyak orang yang setiap hari tidak bisa lepas dari rokok, padahal kita tahu hal itu buruk baginya. Akhir-akhir ini ada isu mengenai kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000,00 kenapa kebijakan tersebut dilakukan? Karena beberapa tahun terakhir pemerintah menyeru kepada masyarakat tentang pentingnya KB (keluarga berencana) dan pada tahun ini kebijakan KB selama beberapa tahun terakhir ini dinyatakan sukses menekan laju pertumbuhan peduduk Indonesia.

Jadi untuk merayakan suksesnya KB pemerintah akan menekan para perokok Indonesia supaya pada tahun 2045 menjadi Indonesia yang maju tanpa bahan-bahan berbahaya yang merusak tubuh. Jadi ini merupakan langkah awah dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000,00 dan lama-kelamaan akan menghapus rokok dalam perdagangan dalam negeri, artinya untuk mengkonsumsi rokok harus izin tertulis atau resmi pada negara.

Kesimpulan, dulu untuk menekan laju penduduk pemerintah menggunakan senjata rokok tetapi sekarang dengan menggunakan KB. Saya tahu keduanya punya kelemahan masing-masing, tapi apapun itu kita sebagai masyarakat & umat beragama sudah sepatutnya untuk menjaga tubuh kita & kelakuan kita serta untuk menahan hawa nafsu. Pemerintah itu juga manusia apapun kebijakan yang dibuatnya kita harus ambil sisi positive-nya dan jika banyak yang negative (kerugian)-nya kita wajib untuk berdemo. Okeee ..... :v

Sekian artikel dari saya ini, silakan tinggalkan komentar untuk berbagi ilmu. banyak kata yang kurang berkenan mohon di maafkan.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Related Posts :

0 Response to "Indonesia tanpa Pe-rokok"

Post a Comment

Popular Posts