Situasi Umum Dunia Islam
Harun Nasution, menjelaskan bahwa Dunia Islam terbagi
kepada dua bagian, yaitu Arab yang terdiri atas Arabia, Irak, Suriah,
Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusatnya dan bagian
Persia yang terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran
sebagai pusatnya. Pada waktu ini kebudayaan Persia mengambil bentuk
Internasional dan mendesak kebudayaan lapangan kebudayaan Arab. Pendapat bahwa
pintu ijtihad tertutup semakin meluas dikalangan
umat Islam. [1]
Ketika ajaran tarekat semakin merajalela dengan
pengaruh negatifnya. Perhatian pada ilmu pengetahuan sangat kurang sekali. Umat
Islam di Sepanyol--yang tadinya merupakan satu kekuatan tersendiri--dipaksa
masuk Kristen dan atau keluar dari darah itu. Di samping itu, kondisi dunia
Islam semakin mengalami kemunduran, meskipun pada masa ini-- tahun 1500 –
1700--munculnya tiga kerajaan besar Islam dengan kemanjuannya masing-masing
yaitu Kerajaan Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal
di India.
Bersamaan dengan
kenyataan ini penetrasi bangsa Barat dengan kekuatannya semakin meningkat dan
meluas ke dunai Islam. Pada tahun 1798 M, Mesir sebagai pusat Islam terpenting
berada di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte, seorang jenderal Perancis yang
memimpin pasukuannya menaklukan Mesir. Demikian pula, Inggeris telah mulai
menanamkan kekuasaannya di India.[2]
Sampai pada tingkat ini, umat Islam mengalami kemunduran yang paling buruk
dalam sejarah perjalanannya. Paham keagamaan terpecah belah kepada beberapa
mazhab dimana antara satu dengan yang lainnya saling mengklaim merekalah yang
benar dan saling menyalahkan. Demikian juga kekuatan politik umat Islam semakin
melemah dan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sudah jauh
menurun. Akibatnya masyarakat menjadi jumud dan statis yang hanya menyerah
kepada nasib.
Di Turki Asia berdiri sebuah kerajaan besar yaitu kerajaan Bani Saljuk dan
pada akhirnya kerajaan ilmiah yang menghancurkan negeri Islam lainnya. Pada
saat ini juga munculnya pemberontakan yang berasal dari keturunan Bani Hasim,
dan kelompok ini dinamakan partai Alawiyah. Dengan munculnya
kekerasan dan peperangan terus menerus membawa akibat yang tidak baik bagi umat
Islam, mereka menjadi lemah untuk berbuat. Rasa putus asa muncul menyelimuti
akibatnya kemunduran dan keterbelakanganlah karena pada masa itu para ulama
tidak lagi mempelajari kitab-kitab tertentu yang diperlukan lain halnya dengan
ulama-ulama terdahulu, mereka pergi kenegara-negara besar sehingga terwujud dan
terjalin hubungan yanng harmonis antara ulama dan pemerintahannya.[3]
Siapapun yang mengamati kejadian dan sejarah Islam pada periode
ini tentu melihat bahwa yang menyebabkan para fuqaha’ memilih jalan taqlid
adalah pergolakan yang menyebabkan para fuqaha’ memilih jalan taqlid adalah pergolakan
politik yang menyebabkan negara Islam terpecah menjadi beberapa negara kecil.
Dimana setiap negri mempunyai penguasaan sendiri yang diberi gelar Amirul Mukmin. Dari sini bisa dilihat lemahnya negara
Islam ketika sudah terkena penyakit perpecahan mengganmtikan posisi
persaudaraan dan keamanan, negara yang besar terbagi beberapa negara yang
kecil. Di timur ada negara Sasai dengan Ibukota Bukhara, dan di Anfuleusia ada
negara Letak yang didirikan oleh Abdurahman An-Nashir, demikian juga negara
Fatimiyah yang ada di utara Afrika.
Pada masa kemunduan ini juga disebut periode penutup ijtihad atau periode
tadwin (pembekuan), mula-mula dalam bidanag kebudayaan Islam, kemudian
berhentilah perkembangan hukum Islam fiqih-fiqih Islam. Pada umumnya ulama pada
masa ini sudah lemah kemauannya untuk mencapai tingkat mujtahid sebagaimana
yang dilakukan pendahulu mereka.
[1]Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan). (Jakarta ; Bulan Bintang,
Cet. II, 1982) hlm 14
[2] Ibid,
hlm 15
[3]Amir Muallim-Yusdani, Ijtihad Suatu
Kontroversi Antara Teori dan Fungsi. (Yogyakarta; Titian Ilahi Press. Cet.
I, 1997) hlm 38.
0 Response to "Situasi Umum Dunia Islam"
Post a Comment