AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah
kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat yang pertama kali turun
adalah :
Artinya: Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar
(manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang
tidak diketahuinya. (QS. al-Alaq : 1-5)
Ayat-ayat yang
permulaan turun ini menunjukkan bahwa al-Qur’an mengajak manusia untuk
mengetahui ilmu pengetahuan. Tema pembahasannya pun ilmu pengetahuan, dan apa
yang dibawanya dasar ilmu pengetahuan. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak
diketahuinya. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah:
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang
siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan sempurnanya turunnya al-Qur’an itu,
maka menjadi lengkaplah syari’at Islam. Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur
selama 23 tahun, yaitu masa dimana kerisalahan Muhammad berlangsung. Sebagian
diantaranya turun di Makkah dalam masa tegaknya kerisalahan itu, dan sebagian
yang lain turun di kota Madinah.
Ayat-ayat al-Qur’an yang turun di Makkah,
kebanyakan atau bahkan seluruhnya menerangkan tentang akidah Islamiyah yaitu al-Wahdaniyah (Ke-Esaan Tuhan), keimanan
terhadap para malaikat, para nabi dan hari akhir.
Ayat-ayat al-Qur’an yang turun di Madinah,
mengandung hukum-hukum fiqh, aturan keluarga, dan aturan tentang hubungan
antara orang-orang muslim dengan non-muslim yang menyangkut perjanjian dan
perdamaian. Adapun ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum itu turun setelah
hijrah, karena pada saat itu Daulah Islamiyah telah terbentuk lengkap dengan
aparat pemerintahannya, sehingga mampu untuk mengfusikan hukum-hukum itu.
Artinya
: Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Qur'an itu tidak
diturunkan kepadanya sekali turun saja?" demikianlah supaya Kami perkuat
hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).
Dengan pembicaraan ini menjadi jelaslah
pernyataan dan jawaban tersebut. Pernyataan itu bagi kita tidaklah penting,
justru yang perlu direnungkan adalah didalamnya terkandung dua aspek. Bahwa
turunnya al-Qur’an secara berangsur’angsur itu untuk menguatkan hati. Dan juga
untuk mentartilkan al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah syari’at Islam yang
bersifat menyeluruh. Ia merupakan sumber dan rujukan yang pertama bagi
syari’at, karena di dalamnya terdapat kaidah-kaidah yang bersifat global
beserta rinciannya.
Jika al-Qur’an merupakan syari’at Islam
yang bersifat menyeluruh, maka mayoritas penjelasannya adalah bersifat global,
dan sedikit sekali yang terinci.
Seseorang yang meneliti hukum-hukum dalam
al-Qur’an, niscaya akan menemukan penjelasannya dalam tiga macam, yaitu:
(1)
Penjelasan al-Qur’an bersifat sempurna. Dalam hal ini Sunnah berfungsi untuk
menetapkan makna yang dikandungnya.
(2) Nash Al-Qur’an bersifat mujmal (global), sedang Sunnah berfungsi
untuk menjelaskannya.
(3) Nash al-Qur’an hanya menjelaskan pokok-pokok hukum,
baik dengan isyarat, maupun dengan ungkapan langsung. Kemudian Sunnah merinci
hukum tersebut dengan sempurna.
0 Response to "Sumber Hukum Islam: AL-Qur'an"
Post a Comment