Sejarah Singkat terbentuknya Madzhab - Madzhab


Sejarah Ringkas Terbentuknya Madzhab-Madzhab.

Para sahabat r.a belajar masalah agama dan meminta fatwa langsung kepada Rasulullah saw dan pada waktu beliau masih hidup, telah ada sebagian sahabat yang memberikan fatwa kepada manusia sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dan Imam Muslim, berkenaan dengan kisah seorang pekerja buruh yang berzina dengan istri tuannya. Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebelum orang tua lelaki pekerja buruh yang masih bujang itu menanyakan hukuman hadnya kepada Rasulullah saw, dia telah bertanya kepada ahlul ilmi, yang ada disekitarnya dan mereka telah menjawabnya, (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/271), dan ada juga contoh-contoh lain.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Kemudian sesudah Rasulullah saw wafat, tidak semua sahabat menjadi mufti, tugas fatwa dipikul oleh sebagian mereka, terutama yang banyak memberikan fatwa. Al Allamah Ibnu Qoyyim rhm, menyebutkan masalah ini dalam pendahuluan kitabnya, “I’lamul Muwaqiin”. Kemudian karena banyaknya jihad ekspansi dan banyak negeri-negeri kafir ditaklukan, oleh tentara Islam yang dipelopori oleh para sahabat R.A maka tersebarlah mereka di seluruh penjuru negeri dan kota-kota yang ada, diantara mereka ada yang keluar berjihad ke Romahormuz, seperti Abdullah bin Umar, ada yang ke Kabul, Afghanistan,  seperti Abdur Rahman bin Samrah, dan ada yang ke Syam, Irak, Mesir, India, Sind, negara-negara bagian Rusia, Afrika Utara dan lain sebagainya, -Subhanallah- sungguh tidak bisa dibayangkan bagaimana semangatnya para sahabat r.a dalam berjihad untuk menundukkan negara-negara kuffar dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi yang bisa mereka jangkau. 

Dari satu data saja misalnya, pada waktu haji wada’ (haji perpisahan), jumlah sahabat yang ikut hadir, bersama-sama Rasulullah saw pada saat itu tidak kurang dari 100.000 (seratus ribu) sahabat, akan tetapi dari jumlah yang begitu banyaknya yang dikuburkan di kuburan, “Al-Baqi” hanya sekitar, 250 sahabat saja, atau bahkan kurang daripada jumlah itu, maka kira-kira selebihnya dimana mereka meninggal dan dimana mereka dikuburkan? –wallahu a’lam- yang jelas mayoritas mereka mati dalam keadaan menunaikan tugas suci keluar berdakwah dan berjihad fie sabilillah.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Kemudian para penduduk masing-masing negeri yang dikunjungi dan ditempati para sahabat r.a, berguru dan belajar ilmu dari para sahabat yang ada dikalangan mereka, mereka belajar dari sahabat tersebut ilmu syariat seperti Alquran, Al Hadits, dan fiqih dan pada masa itu hadits dan fiqih belum ditulis dan dihimpunkan dalam buku-buku. Hadits Rasulullah saw, baru mulai dibukukan dan dihimpunkan pada akhir abad  pertama pada tahun 99 Hijriyah, atas perintah Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, karena beliau khawatir ilmu akan hilang dengan wafatnya para ulama, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazan yakni amil atau wakil beliau yang ditugaskan di Madinah untuk meneliti hadits Rasulullah saw dan menulisnya. 

Berkata Ibnu Hajar Al Asqalany (852 H) dalam sejarahnya bahwa Abu Naim telah meriwyatkan kisah ini dalam tarikh Asbahan dengan lafaz  yang maksudnya : Bahwa Umar bin Abdul Aziz telah menulis surat ke seluruh penjuru memerintahkan agar memperhatikan dan meneliti hadits Rasulullah saw, dan menghimpunkannya, lihat Fathul Bari I/194-195.

Maka bangkitlah para ulama’ pada saat itu untuk menulis dan menghimpunkan hadits dengan cara dan kebijaksanaan masing-masing, ada yang menghimpunkannya sesuai dengan sahabat yang meriwayatkannya, maka disebut masanid (musnad)  dan ada juga yang menghimpunkannya sesuai dengan bab ilmu dan fiqih, yang ini disebut “Muwaththa”, “Mushannaf”, “Al-Jami’” dan “Sunan”, dan sebagainya.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Lalu perkembangan berikutnya untuk memelihara Assunnah atau hadits daan menjaga keasliannya, Alah ta’ala mengilhamkan ilmu hadits kepada ulama-ulama kita yang hebat-hebat, antara lain mereka adalah (sesuai dengan urutan wafatnya) :
Al-Auza’I (157 H), Syu’bah bin al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H),  Malik Bin Anas (179 H), Waki’ bin Al Jarah, (197 H), Sufyan bin Uyainah (198 H), Abdur Rahman bin Al Mahdi, (198 H), Yahya bin sa’id Al-Qoththony (198 H).
Kemudian sesudah mereka, Yahya bin Mu’in, (233 H), Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawiyah (238 H) dan Ahmad bin Hambal (241 H).
Kemudian sesudah itu Ashabu Kutubus Sittah (Penulis Buku Hadits yang Enam) yaitu : Al Bukhari (256 H), Muslim (261 H), Ibnu Majah (273 H), Abu Daud, (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan an-Nasa’I (303 H).
Kemudian sesudah mereka, Abdur Rahman bin Abi Hatim Ar-Razi (327 H), penulis kitab Al-Jarhu wat-Ta’dil, sebuah buku yang menjadi rujukan utama bagi para penulis sesudahnya dalam masalah ini.
Kemudian sesudahnya : Ad-Daruquthni (385 H), Al Khathib al Baghdadi (463 H), dan lain-lainnya.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Maka dengan jasa-jasa ulama’- ulama tersebut sempurnalah penlisan buku-buku hadits yang masyhur pada akhir abad ketiga termasuk penyebutan perawi-perawinya, sehingga ulama-ulama pakar sesudahnya yang berbicara dalam masalah ini termasuk rijal hadits, seperti Al Hafidz Al Mishri, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, Ibnu Sholah, (643 H), dan sebagainya semuanya merujuk kepada mereka –Radhiyalaahu anhum wa Rohiimahum ajma’iin-

Adapun pembukuan fiqih dalam buku tersendiri yang sebelumnya masih bercampur dengan kitab-kitab hadits sesuai dengan bab-babnya, baru terjadi pada akhir abad kedua, hampir satu abad setelahpembukuan hadits, yaitu dengan bentuk, para shahabat masyayikh dan murid-muridnya, menghimpun fatwa-fatwa syaikh-syaiknya dalam berbagai persoalan, maka yang masyhur pada saat itu adalah :
1.     Abu Hanifah, (150 H) di Kufah.
2.     Al- Auza’I di (157 H) di Syam.
3.     Malik bin Anas (179 H) di Madinah.
4.     Sufyan bin Uyainah (198 H) di Mekah.
5.     Asy-Syafi’I (204 H) di Bagdad dan Mesir.
6.     Ahmad bin Hambal (241H) di Bagdad.
7.     dan masih banyak lagi selain mereka, seperti Sufyan At-Tsauri (161 H), Al-Laits bin Sa’ad (175 H), Ishaq bin Rahawiyah (238 H), dan lain sebagainya.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Imam-imam ini berfatwa berdasarkan Al-Kitab dan Assunnah dan ucapan sahabat dan tabi’in baik dalam masalah yang telah disepakati oleh mereka maupun yang diperselisihkan dan ada juga yang berfatwa berdasarkan qias diatas Al-Kitab, Assunnah dan Ijma’.

Maka dari sinilah lahir dan terbentuknya maszhab-madzhab yaitu dari fatwa-fatwa Imam-Imam yang ditulis oleh murid-muridnya, lalu madzhab-madzhab tersebut terbagi menjadi dua, ada yang diikuti dan ada yang tidak diikuti.
Adapun madzhab-madzhab yang diikuti yaitu :
a.  Madzhab Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit rhm (150 H).
b.  Madzhab Imam Malik bin Anas rhm (179 H) .
c.  Madzhab Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I  rhm (204 H).
d.  Madzhab Imam Ahmad bin Hambal rhm (241 H).

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Dan akhirnya dikenali dengan sebutan Al Madzahibul Arba’ah (Madzhab yang Empat), yang mana setiap madzhab ini mempunyai pengikut dari kaum muslimin, dari semenjak terbentuknya hingga sampai saat ini.

Adapun madzhab-madzhab yang tidak diikuti, seperti Madzhab Al-Auza’I, Al-La’its bin Saad, Ishaq bin Rahawiyah dan lain sebagainya, semula mereka mempunyai pengikut, pada zamannya, namun akhirnya terputus beramal dengan madzhab mereka, akan tetapi ucapan-ucapan Imam-Imam tersebut tetap ter-rekamdalam kitab-kitab fiqih dan masih diperhitungkan keberadaannya dalam masalah ikhtilaf dan ijma’.

Kemudian sesudah mereka munculah seorang ulama’ bernama Daud bin Ali Al Asbahani (270 H), beliau menolak qias dalam berdalil dan berhujjah, hanya mengambil tiga saja, yaitu : Al-Kitab, Assunnah dan Ijma’. Dan beliau berlebih-lebihan dalam berhujjah dengan dzahirnya nash-nash sehingga para pengikutnya disebut “Adz-Dzahiriyah”, dan madzhabnya akhirnya disebut dengan Madzhab Dzhahiri, dan salah seorang pengikutnya yang sangat terkenal adalah Ibnu Hazm yang dengan ijtihadnya beliau juga menolak qias. Madzhab ini tidak banyak diikuti sebagaimana madzhab yang empat disebabkan kecaman para ulama’ terhadap para pengikutnya.

Hasil gambar untuk sejarah madzhab

Adapun golongan Syiah dan Khowarij, mempunyai madzhab-madzhab fiqih tersendiri, dan tidak terkategori sebagai ahlussunnah.

Para pengikut madzhab yang empat dan lainnya ditinjau dari segi pembagian geografi kurang lebih sebagai berikut :
1.     Madzhab Abu Hanifah  : yaitu madzhab yang paling banyak pengikutnya pada masa kini, hal ini antara lain sebabnya disamping merupakan madzhab pertama, para sahahabat Abu Hanifah sepeti Al Qodhi Abu Yusuf dan lainnya, mereka menduduki dan menjabat sebagai Qodhi (hakim), dalam negara kekhilafahan dan termasuk juga yang membantu tersebarnya madzhab ini, karena secara resmi Khilafah Utsmaniyah bermadzhab Hanafi. Dan pada masa kini, madzhab ini tersebar di Mesir,, Syam, India, Pakistan, Afghanistan,  dan negara-negara di seberang sungai yang terletak di sebelah utara Afghanistan yang disebut negara-negara Republik Islam, yang terletak di bagian selatan Uni Sovyet dahulu.

2.     Madzhab Maliki. : Pengikutnya yang paling banyak adalah di negara Maghribi, karena penduduk Maghribi dan Andalusia banyak mengadakan rihlah untuk haji, dan menuntut ilmu ke Hijaz, dan mereka berguru kepada Imam Malik dan membawa madzhabnya ke negara mereka, dan Madzhab Maliki juga mempunyai pengikut dari sebagian penduduk Mesir, Sudan dan Teluk.

3.     Madzhab Asy-Syafi’i. Pada hari ini pengikutnya ada di Mesir, Syam, Yaman, Somalia, dan di negara-negara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Singapura, Thailand dan Filipina, dan lain sebagainya).

4.     Madzhab Ahmad.: Pengikut utamanya adlah di Jazirah Arabia termasuk di negara-negara Teluk.

5.     Adapun  Khowarij. Yang diikuti madzhab fiqihnya pada hari ini adalah madzhab Khowarij, “Al-Ibadhiyah” pengikut Abddullah bin Abadh, dan madzhab mereka diamalkan di kesultanan Oman, hampir separuh penduduknya mengikuti madzhab tersebut.

6.     Adapun Syi’ah, mempunyai tiga madzhab yaitu :
a.     Asy-Syiah Zaidiyah, pengikut Imam Za’id bin Ali bin Al-Husain (122 H), mereka ada di Yaman, Madzhab mereka merupakan madzhab Syiah yang paling dekat dengan pemahaman Ahlussunnah, Imam Asy-Syaukani berhujjah dengan ucapan  imam-imam mereka dalam kitab fiqih beliau.
b.     Asy-Syiah Al-Ja’fariyah. Mereka mengaku sebagai pengikut Imam Ja’far Ash-Shodiq, mereka ada di Iran dan Pakistan.
c.     Asy-Syiah Al Imamiyah. Pengikutnya adalah mayoritas penduduk Iran, dan ada juga di Pakistan, Afghanistan, Azerbaijan, Lebanon, Irak, negara-negara Teluk dan lainnya. (silahkan rujuk dalam Al-Jami’ 12/29-32)


Hasil gambar untuk sejarah madzhab

0 Response to "Sejarah Singkat terbentuknya Madzhab - Madzhab"

Post a Comment

Popular Posts