UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Menyambut Era Baru Audit Berbasis Digital
Nurochman, M.Kom memberi materi Bimtek didampingi oleh Kepala dan Sekretaris SPI
Sebanyak 24 orang perwakilan dari
Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Pusat, dan Unit di lingkungan UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) monitoring dan
evaluasi berbasis dokumen digital. Kegiatan ini merupakan langkah awal
pelaksanaan audit berbasis dokumen digital, Kamis (1/3).
Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI)
Budi Ruhiatuddin, S.H., M.H mengatakan SPI akan bekerjasama dengan
seluruh unit kerja di lingkungan UIN Sunan Kalijaga untuk mulai
melakukan digitalisasi seluruh dokumen laporan kegiatan di tahun 2018.
“Langkah ini dilakukan untuk mengawal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
dalam membangun tatakelola universitas yang baik (Good University Governance) di bidang non akademik yang dibuktikan dengan zero
temuan audit eksternal” tutur Budi didampingi oleh Dr. Sriharini, M.Si
(sekretaris SPI) ketika sambutan membuka kegiatan bimtek.
Dalam pengantarnya, Budi menjelaskan
bahwa pada tahap awal, seluruh unit kerja harus melakukan digitalisasi
dokumen tindak lanjut rekomendasi audit kinerja SPI tahun 2017 dan
mengunggahnya di folder monev yang telah disediakan.Kemudian tim SPI akan melakukan pemeriksaan pada folder tersebut dan memberikan saran perbaikan atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) kepada auditi/unit kerja terkait.
Kepala SPI juga menambahkan bahwa ketika
pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bulan Februari yang
lalu, tim BPK memberikan dukungannya kepada SPI, dan bahkan menyarankan
kepada manajemen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melakukan penguatan
kelembagaan SPI sebagai perangkat pengawasan internal yang bersinergi
dengan lembaga pengawasan eksternal.
“Pada pemeriksaan atas pelaksanaan
anggaran tahun 2017, tim BPK menegaskan bahwa meraka tidak akan
memeriksa kegiatan-kegiatan yang telah diperiksa oleh SPI” katanya. Oleh
karenanya, lanjut Budi, jikalau seluruh laporan kegiatan telah
didampingi dan diperiksa oleh SPI, maka akan dapat meminimalisir
kesalahan yang berujung munculnya temuan dari auditor eksternal.”
Usai pembukaan, kegiatan bimtek
dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang dipandu oleh Koordinator
Bidang Teknologi Informasi, Nurochman, M.Kom. Ia menegaskan bahwa bahwa
salah satu tujuan dari monev kegiatan berbasis dokumen digital adalah
untuk menertibkan laporan kegiatan.
Nurochman mengharapkan setelah dilakukan
kegiatan ini, diharapkan laporan akan dapat dilakukan secara tepat
waktu dan mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Adapun proses
monev digital ini lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahapan,
yaitu:1) auditee melakukan digitalisasi dokumen Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan; 2)
auditee mengunggah dokumen digital ke "folder kegiatan“; 3) auditor SPI
memeriksa kelengkapan dokumen digital pada "folder kegiatan“; 4)auditor
SPI mengunggah catatan monev ke "folder hasil monev“; dan 5) auditee
menindaklanjuti catatan hasil monev auditor SPI menyusun laporan hasil
monitoring dan evaluasi.
Bimbingan teknis ini juga difasilitasi
oleh tim fasilitator SPI, yaitu: Shaleh, Suswini, Arsyadi Ridho, Retno
Pandan Arum, Rohinah, dan Anitasari dengan pendekatan dialogis,
sehinggakegiatan tampak berjalan dengan sangat dinamis dengan suasana
penuh keakraban (413-Khabib/humas).
sumber : http://uin-suka.ac.id/id/web/berita/detail/1575/uin-sunan-kalijaga-yogyakarta-menyambut-era-baru-audit-berbasis
0 Response to "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Menyambut Era Baru Audit Berbasis Digital "
Post a Comment