Pengertian ilmu tauhid
Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata
Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya,
ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal; Satu. Pengertian
ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia,
yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ;
Mengesakan Allah.
Husain Affandi al-Jasr mengatakan :
“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang
menetapkan Akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.
Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain,
ibnu Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :
“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan
dengan dalil-dalil Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap
orang-orang yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.
Disamping definisi-definisi di atas masih
banyak definisi yang lain yang dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada
kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun
demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi
yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan Allah, Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan
kehidupan manusia yang sudah mati.
Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib
bagi seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an rasio
bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga
didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.
0 Response to "Pengertian Ilmu Tauhid"
Post a Comment