Pengertian Syariah


Pengertian Syariah

            Secara bahasa, ada beberapa makna yang mengacu pada makna syari’ah. Syariah berarti tempat kesumber air yang digunakan untuk minum, atau sumber air yang dapat diambil tanpa menggunakan tali timba.

Hasil gambar untuk syariah

            Syariat/syariah didefinisikan oleh para ulama ushul adalah sebagai berikut:
1.         Syariah adalah perintah Asy-Syari (Pembuat Hukum) yg berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba yg berkaitan ketetapan, pilihan, atau kondisi.
2.         Syariah adalah perintah Asy-Syari (Pembuat Hukum) yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf.


Ada beberapa ayat dalam Al-qur’an yang menunjuk kata syariah dengan berbagai macam definisinya, yaitu;

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ

Artinya: “Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS.As-Syura : 13)

Definisi Syariah

Hasil gambar untuk syariah

     Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hambanya, seperti : Puasa, Shalat, Haji, zakat dan seluruh kebajikan. Kata syariat berasal dari kata “ Syar’a” Al Syai’u yang berarti menerangkan atau menjelaskan sesuatu. Atau berasal dari kata Syariah yang berarti suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambilnya tidak memberikan bantuan alat lain. Syariat dalam isrilah Syar’i hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hambanya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan.

0 Response to "Pengertian Syariah"

Post a Comment

Popular Posts