MAKNA
PERSAKSIAN (SYAHADAT) BAHWA MUHAMMAD ADALAH RASULULLAH
Maknanya adalah: Taat terhadap apa yang diperintahkannya dan
membenarkan apa yang diberitakannya serta menjauhi apa yang dilarang dan
diancamnya. Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau
syariatkan. Setiap muslim harus mewujudkan syahadat ini, sehingga dikatakan
tidak sempurna syahadat seseorang terhadap kerasulannya manakala dia sekedar
mengucapkannya dengan lisan, namun meninggalkan perintahnya dan melanggar
larangannya serta taat kepada selainnya atau beribadah kepada Allah tidak
berdasarkan ajarannya. Rasulullah SAW bersabda:
((مَنْ أَطَاعَنِي
فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ))
“Siapa
yang taat kepadaku maka dia telah taat kepada Allah dan siapa yang durhaka
kepadaku maka dia telah durhaka kepada Allah” (H.R. Bukhari)
(( مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ ))
“Siapa
yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami yang tidak termasuk didalamnya maka
dia tertolak” (Muttafaq alaih)
Termasuk wujud nyata dari syahadat ini adalah tidak adanya keyakinan
bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam memiliki hak ketuhanan yang mengatur alam ini, atau tidak memiliki hak
untuk disembah, akan tetapi dia hanyalah seorang hamba yang tidak disembah dan
seorang Rasul yang tidak didustakan dan dirinya tidak memiliki kekuasaan atas
dirinya sendiri dan orang lain dalam mendatangkan manfaat dan mudharat kecuali
apa yang Allah kehendaki.
Allah ta’ala berfirman:
“Katakanlah
(Hai Muhammad),“ Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak
(pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah “ (Q.S; Al A’raf : 188).
HAL-HAL
YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN
1.
Mengadakan persekutuan (syirik) dalam beribadah kepada Allah ta’ala (Q.S; An
Nisa: 116)
Termasuk dalam hal ini, meminta
pertolongan dan berdoa kepada orang mati serta bernadzar dan menyembelih qurban
untuk mereka.
2.
Siapa yang menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai perantara kepada Allah,
memohon kepada mereka syafaat, serta sikap berserah diri kepada mereka, maka
berdasarkan ijma’ dia telah kafir.
3.
Siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau menyangsikan kekafiran
mereka, bahkan membenarkan ajaran mereka, maka dia telah kafir.
4.
Berkeyakinan bahwa petunjuk selain yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu
`alaihi wa sallam lebih sempurna dan lebih baik. Meyakini ada suatu hukum atau
undang-undang yang lebih baik dibandingkan syariat Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam, serta lebih mengutamakan hukum taghut (buatan manusia)
dibandingkan ketetapan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
5.
Membenci sesuatu yang datangnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam,
meskipun dia mengamalkannya. (Q.S;
Muhammad: 9).
6.
Siapa yang mengolok-olok sebagian dari Din yang dibawa Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam, misalnya; mengolok-olokan pahala atau balasan yang akan
diterima maka dia telah kafir. (Q.S; At-Taubah: 65-66)
7.
Melakukan sihir, diantaranya “As-sharf” (mengubah perasaan seorang laki-laki
menjadi benci kepada istrinya) dan “Al Athaf” (Menjadikan seseorang senang
terhadap apa yang sebelumnya dia benci) atas bantuan syaitan.
Siapa yang melakukan kegiatan sihir atau
ridha dengannya maka dia kafir. (Q.S; Al Baqarah: 102)
8.
Mengutamakan orang kafir serta memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang
musyrik lebih dari pada pertolongan dan bantuan yang diberikan kepada kaum
muslimin. (Q.S; Al Maidah: 5)
9.
Beranggapan bahwa manusia bisa leluasa keluar dari syariat Muhammad shallallahu
`alaihi wa sallam. (Q.S; Ali Imran: 85)
10.
Berpaling dari Dinullah, baik karena dia tidak mau mempelajarinya atau karena
tidak mau mengamalkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala. (Q.S; As-Sajadah: 22).
وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم
0 Response to "Makna Persaksian Syahadat serta hal-hal yg membatalkan Ke-Islaman"
Post a Comment