Makna Islam serta Cakupan Islam


      MAKNA ISLAM

Hasil gambar untuk makna islam

... barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah 2 : 112)

      Tegasnya agama di sisi Allah ialah penyerahan diri yang sesungguhnya kepada Allah. Jadi walaupun seseorang mengaku beragama Islam, kalau dia tidak menyerah yang sesungguhnya kepada Allah, belumlah dia Islam, sebab dia belum menyerah/tunduk. Penyerahan diri inilah yang akan membawa keselamatan dan kebahagian hidup bagi manusia.

ISLAM = Way Of Life.
Membimbing seluruh aspek hidup manusia yakni mengatur hubungan antara :
  1. Manusia dengan Penciptanya,
  2. Manusia dengan Manusia,
  3. Manusia dengan mahluk lainnya termasuk dengan alama dan lingkungan.
Jadi, ­­Islam adalah suatu cara hidup yang membimbing seluruh aspek kehidupan manusia.

Hasil gambar untuk makna islam

      CAKUPAN ISLAM

Agama Islam memiliki 3 aspek utama, yakni aspek Aqidah, Syariah dan Akhlaq.
Aqidah      = Iman      = Menunjukan kebenaran Islam,
Syariah     = Islam      = Menunjukan keadilan Islam, dan.
Akhlaq      = Ihsan      = Menunjukan Keindahan Islam.



 I.     Aspek Aqidah

Kata aqidah berasal dari bahasa arab `aqad, yang berarti ikatan. Menurut ahli bahasa, definisi aqiqah adalah sesuatu yang dengannya diikatkan hati dan perasaan halus manusia atau yang dijadikan agama oleh manusia dan dijadikannya pegangan.

Aqidah adalah ruh bagi setiap orang, yang apabila dipegang teguh akan memberikan kehidupan ynag baik dan mengembirakan bagi yang bersangkutan. Sebaliknya, tanpa aqidah, hidup ini akan kehilangan maknanya dan karenya akan matilah semangat keruhanian manusia.

      “hendaklah engkau beriman kepada Allah, MalaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir dan beriman pula kepad kadar (takdir) yang baik ataupun yang buruk.” (HR. Muslim)

  1. Mu`min, Kafir, Munafik, Musyrik dan Murtad
Dalam kaitannya dengan penerimaan terhadap akidah Islam di atas, maka manusia terbagi ke dalam lima golongan, yakni sebagai berikut :

a.     Golongan Mu`min
Yakni golongan yang menerima dan meyakini rukun iman yang enam, dengan tulus dan jujur.
b.     Golongan Kafir
Golongan yang menolak rukun iman di atas secara terang-terangan.
c.     Golongan Munafik
Golongan yang pada lahirnya menyatakan menerima aqdah Islam, namun sebenarnya hati mereka menolak, tidak mempercayai akidah Islam.
d.     Golongan Musyik
Golongan yang memperserikatkan Allah SWT. Mereka ini membuat sembahan-sembahan atau tandingan-tandingan lain di samping Allah. Jadi di samping menyembah Allah, mereka juga menyembah Tuhan (atau tuhan-tuhan) yang lain.
e.     Golongan Murtad
Golongan yang dahulunya beriman kemudian berbalik menjadi kafir.

  1. Kekekalan Aqidah
Aqidah sifatnya kekal dan konstan, tidak berubah karena pergantian waktu/tempat. Karena itu tidak ada modifikasi/penyesuain dam akidah. Sejak zaman Nabi Adam sampai sekarang, dan di ujung dunia manapun, persoalan akidah akan selalu tetap konstan. Ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam al-qur`an :

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu dalam agama apa ynag telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu : Tegakkanlah agama dan kamu berpecah belah tentangnya…”(QS. Asy-Syura 42 : 13)

Dengan demikian, pokok-pokok keimanan yang diajarkan oleh Adam a.s, sama persis dengan pokok-pokok keimanan yang diajarkan oleh Nuh a.s., Ibrahim a.s., Musa a.s., Isa a.s. dan Muhammad Saw. Tidak ada perbedaan sedikitpun di antara mereka semuanya. Semua Nabi mengajarkan bahwa alam semesta ini adalah milik dan ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.


   II.     Aspek Syariah

Syariah adalah peraturan dan hukum yang berisi perintah dan larangan yang dibebankan oleh Allah Swt kepada manusia. Syariat itu berasal dari Allah. Sebab itu maka sumber syariat, sumber hokum dan sumber undang-undang dating dari Allah sendiri, yang disampaikan kepada manusia dengan perantaraan Rasul dan termaktub di dalam kitab-kitab suci.

1.     Syariah dan Perubahan
Tidakkah perubahan yang terjadi dalam masyarakat mengharuskan adanya perubahan pula dalam syariat?
-       Dalam Ibadah (hubungan antara Allah dan manusia). Tidak ada perubahan-perubahan.
-       Dalam Muamalah (hubungan antar sesama manusia), selalu diperlukan perubahan sesuai dengan waktu dan tempat melalui proses ijtihad.

2.     Syariat dan Fiqih
Fiqih ialah penafsiran ulama terhadap syariat. Karena syariah terbagi menjadi dua, yakni ibadah dan muamalah, maka sebagai konsekuensi logis dari hal ini adalah bahwa fiqih pun terbagi menjadi dua yakni :
a.     Fiqih Ibadah
Adalah tafsiran ulama atas perintah dan larangan dalam bidang ibadah.
b.     Fiqih Muamalah
Adalah tafsiran ulama atas perintah dan larangan dalam bidang muamalah.

3.     Pembagian Hukum
Secara umum ada lima hokum syara` yang di kenal dalam fiqih Islam yaitu :
a.     Wajib, perintah yang pasti.
b.     Sunnah, perintah yang tidak pasti atau disebut juga dengan mandub.
c.     Makruh, larangan yang tidak pasti.
d.     Mubah, Disamping perintah dan larangan, Allah juga memberikan pilihan (takhyir).
e.     Haram, larangan yang pasti.





 III.     Aspek Akhlak

Akhlak (etika) sering juga disebut sebagai ihsan. Definisi ihsan dinyatakan sendiri oleh nabi dalam hadist berikut : “ihsan adalah engkau beribadat kepada Tuhanmu seolah-olah engkau melihat-Nya sendiri, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, maka ia melihatmu.” (HR. Muslim) 

Dengan demikian, melalui ihsan seseorang akan selalu merasa bahwa dirinya dilihat oleh Allah. Karena Allah mengetahui sekecil apa pun perbuatan yang dilakukan seseorang, walaupun dikerjakan di tempat tersembunyi. Dengan kesadaran seperti ini maka orang mu`min akan selalu terdorong untuk berperilaku baik, dan menjauhi perilaku buruk.

0 Response to "Makna Islam serta Cakupan Islam"

Post a Comment

Popular Posts